Metode COD : Perilaku Tidak Bertanggung Jawab Gen Z Dalam Berbelanja Online
Keywords:
Gen Z, Metode COD, Perilaku Tidak Bertanggung JawabAbstract
Peran media sosial sangat penting dalam dunia bisnis karena merupakan alat promosi yang efektif yang dapat diakses oleh siapa saja sehingga membuat jaringan promosi lebih fleksibel salah satunya dengan metode COD. Sekitar 54% penduduk Indonesia memiliki akses terhadap e-commerce, dengan Generasi Z khususnya menggunakan situs seperti Shopee, Lazada, dan Tokopedia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perilaku Gen Z dalam berbelanja online menggunakan metode COD dan mendeskripsikan perilaku tidak bertanggung Jawab Gen Z dalam menggunakan metode COD. Pada penelitian ini digunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Teknik pengumpulan data dengan cara wawancara semi terstruktur. Subjek penelitian ini adalah empat orang siswa MTsN 8 Jakarta dikelas 8, dua orang tua siswa tersebut dan dua orang guru. Hasil dari penelitian ini adalah banyak ditemukan Gen Z yang tidak bertanggung jawab menggunakan metode cod disebabkan mereka lupa, tidak tahu kapan barang itu sampai, dan sedang tidak berada di rumah.
Downloads
References
Afrianto, A P., Irwansyah, I. (2021). Eksplorası kondisi Masyarakat Dalam Memilih Belanja Online Melahui Shopee Selama Masa Pandemi Covid-19 Di Indonesia. Jurnal Teknologi dan Sistem Informası Bisnis, 3(1).
Andriani, E. R., Agung, P., Sri, A. (2022). Pengaruh Sistem Pembayaran COD, Gratis Ongkir Dan Review Pembeli Terhadap Minat Beli Baju di Lazada. Skripsi: Administraci Bisnis, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.
Anggito, A., Johan, S. (2018). Metode Penelitian Kualitatif. Sukabumi : CV Jejak.
Asmanidar. (2021). Suluk dan Perubahan Perilaku Sosial Salik (Telaah Teori Konstruksi Sosial Peter L Berger dan Thomas Luckman). Abrahamic Religions: Jurnal Studi Agama-Agama, 1(1), 99-107.
Gani, A. 6. (2020). Pengaruh Media Sosial Terhadap perkembangan Anak Remaja. Jurnal Mitra Manajemen, 32-42.
Khatimah, H. (2018). Posisi Dan Peran Media Dalam Kehidupan Masyarakat Jurnal Tasamuh 16(1), 119-135.
Miles, B. M., Huberman, A. M. (1992). Analisis Data Qualitatif. Jakarta: UI-Press.
Narida, Marshalin Gloria. (2021). Persepsi Pengguna E-commerce Terhadep Kvalitas Informasi Pembeuan Barang Dengan Metode Pembayaran Cach on Delivery (COD) Berdampak Packa Terjadinya Pengancaman kepata kurir Jasa Expedisi. Jurnal KINESIK, 8(2), 176-188.
Nugraha, J. P. (2021). Teori Perilaku konsumen. Pekalongan: PT. Nasya Expanding Mana- gement.
Respati, Agustinus Rangga. (2023). Tips Menghindari Kerugian Pembayaran “COD” Bagi Pelaku UMKM. https://money.kompas.com/read/2023/11/06/081300726/tips menghindarikerugian-pembayaran-cod-bagi-pelaku-umkm (11 Juni 2023).
Suparto, S., Gultom, E. (2022). Perlindungan Hukum Terhadap Penjual Pada Transaksi Online Shop Dengan Menggunakan Sistem Pembayaran COD Dalam Perspektif Hukum Perlindungan. Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora, 9 (3).
Suleiman, A. (2019). Investasi Cina di Sektor Fintech Indonesia Interaksinya dengan Perkembangan Tata Kelola Regulasi Indonesia. Jakarta: Center for Indonesian Policy Studies.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Karina Mukti Nurcahyani, Marzha Ratu Nazhma, Evi Luthfiyah, Achmad Buchori

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.