PEMANFAATAN RUANG PUBLIK RAMAH ANAK DISABILITAS: STUDI KASUS TEBET ECO PARK

Authors

  • NURUL AZIZAH ROHMATUS SHOLIHAH
  • RAIHANUN UMMU SALAMAH
  • IMAM TRISMANTO

Keywords:

Pemanfaatan, Kesetaraan, Ruang Publik, Ramah Anak, Disabilitas

Abstract

Salah satu indikator kota layak huni adalah tersedianya ruang publik yang dapat diakses siapa saja tanpa ada batasan. Penyandang disabilitas memiliki hak untuk mengakses taman kota seperti Tebet Eco Park. Penyediaan fasilitas di Tebet Eco Park sudah tersedia tetapi tidak dikhususkan untuk para penyandang disabilitas. Kondisi tersebut menjadi peluang sekaligus juga tantangan untuk mewujudkan kesetaraan pengguna taman kota dan menganalisis pemanfaatan di Tebet Eco Park agar menjadi ramah anak. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan pemanfaatan Tebet Eco Park supaya dijadikan ruang publik yang ramah terhadap anak-anak penyandang disabilitas serta mendeskripsikan proses terciptanya kesetaraan (equality) untuk kalangan penyandang disabilitas mengakses fasilitas di Tebet Eco Park. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini adalah tiga anak disabilitas, pengelola Tebet Eco Park, satu guru disabilitas dan satu orang akademisi. Teknik analisis penelitian ini menggunakan reduksi data, penyajian data dan menarik kesimpulan. Kesimpulannya sebagai ruang publik yang ramah bagi anak penyandang disabilitas pemanfaatan Tebet Eco Park merupakan langkah positif dalam memenuhi kebutuhan mereka. Tebet Eco Park berupaya menjadi ruang bermain bagi penyandang disabilitas anak. Untuk menjamin pemenuhan hak penyandang disabilitas, pemerintah menerbitkan Undang-undang Nomor 18 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. Adanya undang-undang penyandang disabilitas tersebut, tidak saja menjadi payung hukum bagi penyandang disabilitas, tapi jaminan supaya para disabilitas terhindar dari segala bentuk ketidakadilan, kekerasan dan diskriminasi.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Bungin, B. (2010). Analisis Data Penelitian Kualitatif. Jakarta: Rajawali Pers.

Bungin, B. (2010). Penelitian Kualitatif: Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik, dan Ilmu Sosial Lainnya. Jakarta: Kencana

Besari, R. (2018). Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA): Layakkah sebagai Ruang Publik Ramah Anak. Seminar Nasional Pakar ke 1, 293-298.

Hamidi. (2004). Metode Penelitian Kualitatif, Universitas Muhammadiyah Malang, Malang: UMM Press.

Saekan, Mukhamad (2010). Metodologi Penelitian Kualitatif, Kudus: Nora Media Enterprise. Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Milles & Huberman. (1992) Analisis Data Kualitatif, Jakarta: Universitas Indonesia Press, 16. Moleong, L. (2017). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

JURNAL

Apsari, C. N. & Raharjo, T. S. (2021). Orang Dengan Disabilitas: Situasi Tantangan dan Layanan Di Indonesia. Buletin Penelitian Sistem Kesehatan. 24 (3), 161.

Febryani, F. B., Purnamasari, D. W., Kurniawan, B. E. (2021). Pemanfaatan Ruang Bagi Penyandang Disabilitas Di Alun-Alun Kota Malang. Planning for Urban Region and Environment, 10 (4), 22.

Hernowo, E. & Navastara, A. (2017). Karakteristik Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Bahari di Kecamatan Cilandak Jakarta Selatan. Jurnal Teknis ITS, 6 (2), 2337-3520

Hidayat, R. & Utari, S. (2018). Dari Krisis Ruang Publik ke Kemitraan Intersektoral: Studi Kasus di RPTRA Kalijodo, Jakarta. Jurnal Sosial Humaniora, 11 (2). 83-84

Ilosa, & Rusdi. (2020). Analisis Pelaksanaan Program Kota Layak Anak (KLA) Dalam Memenuhi Hak Sipil Dan Kebebasan Anak Di Kota Pekanbaru. Jurnal Mahasiswa Ilmu Administrasi Publik, 2 (1), 87-101

Isfandari, S. & Roosihermiatie, B. (2018). Higher Disability Risk among People With Non Communicable Disease: Riskesdas 2013 Further Analysis for People with Disability Program Development. Buletin Penelitian Sistem Kesehatan, 21 (4), 254-260.

Nugroho & Kamajaya (2019). Menakar Idealitas Lapangan Puputan Sebagai Ruang Publik Masyarakat Kota Denpasar. POLITIKA, Jurnal Ilmu Politik, 10 (1), 81.

Prakoso, S & Dewi, J. (2018). Rasa Kelekatan Anak pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). NALARSJurnalArsitektur,17(1),1-10. https://jurnal.umj.ac.id/index. php/alars/a rticle/view/1772/1783

Putri, A. & Tshania, M. (2023). Dampak Kebijakan Penataan Ruang Terbuka Hijau Terhadap Pengembangan Taman Bagi Pariwisata (Studi Kasus: Tebet Ecopark). Jurnal Ilmiah Pariwisata. 19 (1), 60.

Al Ansori, Ade. (2021). Ketahui 4 Fasilitas Publik untuk Penyandang Disabilitas. Diakses tanggal 16 Mei 2023 pukul 09.47 WIB. https://www.liputan6.com/disabilitas/read /4610323/ketahui-4-fasilitas-publik-untuk- penyandang-disabilitas

BPS. (2020-2022). Jumlah Penduduk Provinsi DKI Jakarta Menurut Kelompok Umur dan Jenis Kelamin 2020-2022. Diakses tanggal 17 Mei 2023 pukul 09.23 WIB, https:// jakarta.bps.go.id/indicator/12/111/1/jumlah-penduduk-provinsi-dki-jakarta-menurut- kelopok-umur-dan-jenis-kelamin.html

Fauziah, Eva. (2022). Menilik Aksesibilitas di Taman Sari Pangkalpinang Bagi Penyandang Disabilitas. Diakses tanggal 16 Mei 2023 pukul 10.45 WIB. https://www.faktaberita.co.id/menilik-aksesibilitas-di-taman-sari-pangkalpinang-bagi- penyandang-disabilitas/

Fun Abounds. (2017). Everyone’s Included: The Benefits of Inclusive Playgrounds. Diakses tanggal 4 November 2023 pukul 15.59 WIB. https://fabplaygrounds.com/2017/05/02/everyones-included-benefits-inclusive- playgrounds/

Dinas Pertanaman dan Hutan Kota Provinsi DKI. (2022). Retrieved 65, https://tebetecopark.id/ Petriella, Yanita (2022). Dibangun Astra Land Indonesia, Tebet Eco Park Segera Diresmikan Anies Baswedan. Diakses tanggal 04 Oktober 2023 pukul 20.00 WIB.

https://ekonomi.bisnis.com/read/20220208/47/1498108/dibangun-astra-land-indonesia- tebet-eco-park-segera-diresmikan-anies-baswedan

Wiryono, Singgih. (2022). Diresmikan Anies, Tebet Eco Park Bisa Dikunjungi Warga Mulai Hari Ini. Diakses pada tanggal 16 Mei 2023 pukul 12.14 WIB. https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/24/07104651/diresmikan-anies-tebet- eco-park-bisa-dikunjungi-warga-mulai-hari-ini?lgn_method=google

Widodo, Bambang. (2020). Upaya Memenuhi Hak Penyandang Disabilitas. Diakses pada tanggal 4 November 2023 pukul 16.30 WIB. https://portal.ham.go.id/2020/03/21412/

Wisata Milenial. (2023). Tebet Eco Park Lokasi & Harga Tiket Masuk Terbaru 2023 Diakses pada tanggal 16 Mei 2023 pukul 12.30 WIB. https://wisatamilenial.com/tebet-eco-park/

Indonesia. Peraturan Undang-Undang Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2011 tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Jakarta.

Provinsi DKI Jakarta. (2022). Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Pemerintah Provinsi Daerah Ibukota Jakarta: Jakarta.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pasal

(1) angka (1)

Downloads

Published

2024-01-09

How to Cite

NURUL AZIZAH ROHMATUS SHOLIHAH, RAIHANUN UMMU SALAMAH, & IMAM TRISMANTO. (2024). PEMANFAATAN RUANG PUBLIK RAMAH ANAK DISABILITAS: STUDI KASUS TEBET ECO PARK. ADAPTASI : Jurnal Sosial Humaniora Dan Keagamaan, 1(1), 118–138. Retrieved from https://journal.abakacademypress.com/index.php/adaptasi/article/view/8